Senin, 03 Maret 2014

Yerisiam News/Nabire- Status politik papua dan aksi-aksi revolusi TPN-OPM yang bergerilya di hutan akhir-akhir ini membuat, pemerintah indonesia selalu menwaspadai hal-hal yang bisa membahayakan mereka. Terutama jalur-jalur logistik (Amunisi,makan dan obat-obatan) untuk menghambat proses kebutuhan mereka. Intelejen TNI/POLRI di tuntut utuk aktif dalam memberikan informasi-informasi tentang hal mencurigakan.Namun ketika intelejen tidak bisa jenius dalam mengolah informasi, maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat yang tidak tahu menahu yang akan dituding sebagai tersangaka.

Seperti yang terjadi, (Minggu 2 Maret 2014) kemarin. Salah seorang masayarakat kampung sima distrik yaur-kab nabire bernama Otis Waropen, yang sedang berkebun di daerah wami/kali bambu di tuding oleh polsek setempat sebagai anggota/kurir TPN-OPM. akhirnya satu peleton Brimob Pam Perkebunan sawit ditambah anggota Polres nabire bersenjata lengkap di kerahkan ke lokasi untuk menahan masyarakat tersebut. Hingga kini Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di tahan di polres nabire.

Hal tersebut membuat Kepala Suku Besar Yerisiam, (SP.Hanebora) sebagai pengayom masyarakat adat setempat angkat bicara, saat ditemui di polres nabire tadi siang (Senin, 3 Maret 2014) SP.Hanebora sangat menyangkan kejadian tersebut; " masyarakat saya mayoritas adalah masyarakat yang hidupnya berkebun, jadi pantas masyarakat saya kalau tinggal berhari-hari bahkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di hutan. ditambahakan; Masa orang tinggal di tengah laut baru kedarat berkebun di hutan, orang berkebun ya...harus hidupnya di laut, begitupun nelayan ya...hidupnya di laut saya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena masyarakat saya adalah masyarakat yang tidak tahu menahu tentang persoalan politik dan lain-lain, baru pihak kepolisian harus menuding dan membuat isu-isu yang berbuntut pada kehidupan keseharian masayarakat saya yang akan terganggu. Karena keseharian mereka selalu di hutan untuk berburu, berkebun dan lain-lain. Tegas SP.Hanebora.

Hingga berita ini di turunkan Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di tahan di polres untuk dimintai keterangan.Mohon kawan-kawan median untuk advokasi dan publikasi tentang berita tersebut.

Informasi tentang Otis Waropen yang dijadikan sebagai tersangka :

Nama        : Otis Waropen
Umur         : 35 Tahun
Pekerjaan  : Patani
Status        : Sudah Berkeluarga ( 1 Orang Anak)
Keseharian :
Tinggal di tampat kebunya bersama istri dan satu orang anaknya, kegiatan sehari-hari bercocok tanam, dan mengerjakan pakerjaan berkebun. Di dikenal orang yang terbuka dan suka bergaul.


0 komentar:

Posting Komentar