Kamis, 29 Mei 2014

Oleh : SP.Hanebora.
  
Mengapa rakyat Papua Barat masih tetap meneruskan perjuangan mereka?


Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu:

1. hak
2. budaya
3. latarbelakang sejarah
4. realitas sekarang

Ada empat faktor yang mendasari keinginan rakyat Papua Barat untuk memiliki negara sendiri yang merdeka dan berdaulat di luar penjajahan manapun, yaitu:

1. hak

Kemerdekaan adalah hak  berdasarkan Deklarasi Universal HAM (Universal Declaration on Human Rights) yang menjamin hak-hak individu dan berdasarkan Konvenant Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik yang menjamin hak-hak kolektif di dalam mana hak penentuan nasib sendiri (the right to self-determination) ditetapkan.

Semua bangsa memiliki hak penentuan nasib sendiri. Atas dasar mana mereka bebas menentukan status politik mereka dan bebas melaksanakan pembangunan ekonomi dan budaya mereka.External right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri untuk mendirikan negara baru di luar suatu negara yang telah ada. Contoh: hak penentuan nasib sendiri untuk memiliki negara Papua Barat di luar negara Indonesia.  – Hak external penentuan nasib sendiri, atau lebih baiknya penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa, adalah hak dari setiap bangsa untuk membentuk negara sendiri atau memutuskan apakah bergabung atau tidak dengan negara lain, sebagian atau seluruhnya . 

Jadi, rakyat Papua Barat dapat juga memutuskan untuk berintegrasi ke dalam negara tetangga Papua New Guinea. Perkembangan di Irlandia Utara dan Irlandia menunjukkan gejala yang sama. Internal right to self-determination yaitu hak penentuan nasib sendiri bagi sekelompok etnis atau bangsa untuk memiliki daerah kekuasaan tertentu di dalam batas negara yang telah ada. Suatu kelompok etnis atau suatu bangsa berhak menjalankan pemerintahan sendiri, di dalam batas negara yang ada, berdasarkan agama, bahasa dan budaya yang dimilikinya. Di Indonesia dikenal Daerah Istimewa Jogyakarta dan Daerah Istimewa Aceh. Pemerintah daerah-daerah semacam ini biasanya dilimpahi kekuasaan otonomi ataupun kekuasaan federal. Sayangnya, Jogyakarta dan Aceh belum pernah menikmati otonomi yang adalah haknya.

Kamis, 22 Mei 2014

Yerisiam News/Nabire-Aksi sweping yang dilakukan oleh Tim Polda Papua, kepada seluruh pengusaha kayu di nabire, yang sempat juga mendapat protes oleh Tim Polisi Hutan Nabire (Baca disini : 

Aksi sweping-sweping Tim Polda Papua tersebut, berlanjut hingga terjadi penahanan kepada beberapa pengusaha kayu di nabire. Dengan alasan tak memiliki ijin opersional dan ijin yang digunakan tidak sah.

Hal ini membuat gerah Kordinator Pengusaha Kayu Distrik Yaur Kabupaten Nabire; saat di temui di kediamannya " Iwan Hanebora ",. Ia mengatakan bahwa; " Sweping tersebut adalah pembohongan dan ada unsur kepentingan, selama ini kami pengusaha kayu kerja berdasarkan aturan dan ijin dari pihak kehutanan ". 
 
Foto : Iwan Hanebora, Cordinator Pengusaha Kayu Distrik Yaur Kab-Nabire-Papua
Lanjut Iwan;" Kemarin dua orang teman kami yang bekerja di distrik yaur, ditangkap dengan alasan mereka karena ijin yang mereka gunakan tidak " Sah",....  Terus kalau ijin itu tidak sah, trus ijin atau aturan mana yang harus kami pengusaha kayu ikuti ???, aturan Kehutanan atau Aturan Polisi ???...Kalau aturan atau ijin kehutanan tidak berlaku di republik ini...maka Polda Papua menghadap Presiden minta hapus Dinas Kehutanan beserta Menteri Kehutanannya biar, kami berurusan kayu dengan pihak polisi saja, karena...hal ini seperti suatu penindasan kepada kami, kami selalu di jerat dengan aturan-aturan yang sumbernya tak jelas ". Katanya...

Iwan meminta kepada Pihak polisi; untuk segera mengeluarkan pengusaha-pengusah yang di tangkap dengan alasan ijin mereka tidak sah. Dan Tim Polda Papua segera membuat pertemuan dengan kami pengusaha kayu, supaya kami bisa tahu apa yang sebenarnya letak kesalahan dari kami, karena selama ini kami bekerja menggunakan ijin kehutanana...kami tidak pencuri...kalau memang ijin yang kehutanan berikan tidak sah....mari sebenarnya ijin mana yang sah dan mana yang harus kami ikuti....??? 

Kami juga pengusaha kecil...yang hasil pekerjaan yang kami lakukan...tidak sebanding dengan pekerjaan kami lakukan di lapangan, pekerjaan yang penuh dengan resiko keselamatan...dan sadar tidak sadar kami pengusaha kayu lokal ini juga turut membangun proses pembangunan di negara ini lebih khusus tanah papua... jadi jangan Polda Papua terlalu persulit kami dengan aturan yang tidak jelas..., Tegas Iwan...

Sekedar informasi...sejak sweping yang di lakukan oleh tim polda papua tersebut di nabire...hingga kini...sudah 10 orang pengusaha yang ditahan di Polres oleh tim polda,dengan alasan Ijin Operasional yang tidak sah. By.Stevan H

Selasa, 20 Mei 2014

YERISIAM NEWS/Nabire-AKPER singkatan dari (AKADEMI PERAWATAN ). Akademi ini di buat untuk mendidik,mengajarkan, sekaligus mengkaderkan seseorang yang berguna di tengah masyarakat terutama di bidang Kesehatan. Jadi ketika mereka menyelesaikan study mereka di akademi tersebut, dan bertugas di tengah masyarakat, mereka bisa menjadi contoh cara hidup yang baik dan sehat bagi masyarakat di tempat dimana mereka bertugas. Jadi selama mereka mengadakan study mereka  dituntut untuk bisa menerapkan cara hidup sehat. Baik secara pribadi (individu) dan  lingkungan di mana mereka berada.

Tapi semua itu jauh dari apa yang di harapkan dari masyarakat, contohnya  beberapa blakagan ini banyak banyak mahasiswa dan mahasiswi akper nabire yang membuang sampah di sembarang tempat. Akibatnya masyarakat yang kena dampaknya.
Foto : Keluarga Hanebora, Jl.Yos Sudarso (Depan POM Bensin), Membersihkan saluran yang tersumbat akibat sampah dari AKPER
Seperti yang terjadi di RT 4 Kelurahan Oyehe Nabire Papua, akibat mahasiswa dan mahasiswi akper nabire yang berdomisili di asrama membuang sampah di sembarang tempat (di selokan) akhirnya selokan- selokan yang berada di RT 4 Kelurahan Oyehe Nabire Papua menjadi tersumbat dan menjadi sarang nyamuk,dan penyakit. Masyarakat banyak mengeluh tentang dampak pembuangan sampah sembarangan yang di lakukan oleh mahasiswa dan mahasiswi akper nabire.

Menurut salah satu warga masayarakat RT 4 Jln.Yos Sudarso-Oyehe, " Frans Berotabui" mengatakan bahwa; " Sampah yang tersumbat di selokan-selokan...jalan yos sudarso ini, semua mengalir dari Asrama Akper, dan saluranya melalui rumah-rumah warga. Dan kalau hujan, kami masyarakat di sini yang kena imbasanya,,,karena sampah-sampah tersumbat dan merembes keluar ke halaman rumah.

Lanjut Farans....saluran ini bukan tersumbat bukan blakangan ini namun sudah tersumbat dari tahun 1992, namun yang sangat parah sekarang.

Frans juga menegaskan bahwa...kalau dalam minggu ini, pihak Akper tidak bertanggung jawab atas masalah ini, maka warga disini akan memalang sekolah tersebut.

Harapan lain dari masyarakat RT 4 Kelurahan Oyehe Nabire Papua. Meminta pihak terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire bekerja sama dengan dinas-dinas terkait (Dinas Pekerjaan Umum Dan Dinas Kebersihan ) untuk bisa mengatasi persoalan ini. Sehingga...mereka tidak kena imbas dari masalah samapah tersebut. (By.Stevan H).
Foto : Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Nabire-Papua

YERISIAM NEWS/Nabire- Tim yang di utus oleh POLDA Papua tiba di nabire pada (Sabtu/17/05/2014),  untuk mengurusi persoalan kayu di Nabire, mendapat protes keras dari Tim POLHUT Kabupaten Nabire.

Menurut salah satu anggota Polhut Dinas Kehutanan Kabupaten Nabire, kepada madia ini, " Arnoldus Berotabui ", mengatakan bahwa; " Tim yang di bentuk oleh Polda Papua, sangat menyalahi aturan, karena terlalu menginterfensi tugas pokok dari kehutanan.

...Mereka datang seperti pencuri, dan tidak menghargai kami Polhut. Datang dan langsung sweping-sweping kayu dijalan. Padahal itu urusan kami, dalam memeriksa ijin pengusaha-pengusaha di nabire. Tambah Bero...Bahwa mereka (Polhut red) akan meminta pertanggung jawaban Kapolda Papua tentang tim yang di utus tersebut. 

Karena menurut bero; Polhut itu di bentuk oleh Dinas Kehutanan untuk berada di lapangan untuk mengontrol hutan dan termasuk pengusaha-pengusaha lokal yang melakukan aktivitas  penggergajian kayu, yang kayu-kayu tersebut di bawah dalam skala kecil, guna pembangunan infrastruktur di Pemda Nabire, dan mereka bekerja juga karena ada ijin dari Dinas Kehutanan Nabire, mereka tidak asal kerja. Jadi sanggat tidak benar Polda turun dan sweping kayu di nabire, mereka punya urusan apa...Tegas Bero.

Sekedar untuk diketahui, Tim Polda Papua yang tiba di nabire pada hari sabtu minggu lalu, untuk melakukan sweping terhadap pengusaha-pengusaha kayu yang bekarja di nabire, tentang ijin operasional. Tidak tahu jelas tujuan utama mereka, apa mereka  mau memeriksa ijin atau ada udang di balik batu, untuk kepantingan disisipkan ???  (Stevan H).


Selasa, 29 April 2014

Yerisiam News/Nabire- Pada 1 Desember 1961 Belanda mengplokklamirkan kemerdekaan Bangsa Papua Barat, untuk merdeka berdaulat secara adil diatas tanah leluhurnya. Sehingga bisa mandiri dan setara dengan negera-negara dimuka bumi ini. Hal tersebut seperti menjadi bumerang bagi bangsa indonesia, karena kepentingan economi atas tanah Irian Barat (Sebutan Zaman Itu). Hal kemerdekaan bangsa papua seperti; mimpi buruk dan kegelisahan bercampur kepentingan di atas papua.

TRIKORA 19 Desember 1961 adalah awal tanah papua menjadi porak-paranda akibat kepentingan indonesia dan amerika atas papua. Kepentingan ini pun berlanjut, ketika papua berhasil direbut secara sepihak oleh indonesia dan sekutu ekonominya. Segala aturan menyangkut tanah,air,udara dan orang papua pun dibuat, sehingga ruang gerak orang papua dan SDAnya bisa di atur olehnya.Salah satu aturan yang di buat oleh indonesia untuk menguasai tanah warisan leluhur orang papua adalah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 2 Tahun 1999 Tentang;  Penyelenggaraan Transmigrasi. Aturan ini buat dan diharuskan diseluruh pulau papua, dan orang papua/pemilik ulayat yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan berhadapan dengan rezim meliterisasi era itu.

Hal tersebut yang di jelaskan diatas pernah dialami oleh Suku Besar Yerisiam pada tahun 1989, pemerintah (Pertanahan dan Kehutanan Kabupaten Nabire) meminta tanah milik suku besar yerisiam untuk di jadikan lahan Transmigrasi, dan menjanjikan ganti rugi lahan namun hingga kini belum ada ganti rugi lahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Menurut Kepala Suku Besar Yerisiam; SP.Hanebora; saat di konfirmasi, beliau mengatakan bahwa; 
Kantor Desa Wami Jaya (SP Wami Jaya Lokasi Trans) Yang Belum Ada Ganti Rugi

"Waktu itu mereka menjanjikan membayarkan lokasi tersebut dengan harga Rp.1 Miliard, kepada kami masyarakat kampung sima pemilik ulayat dengan total areal 3 KM persegi. Namun kami memperkecil kompensasi tersebut kepada pemerintah dengan memintah dengan meminta; 4000 lembar sengk dan 4000 semen beserta kelengkapan lainya karena berhubung ada dua buah Gereja (Gereja Pentakosta dan GKI) yang berada di kampung kami dan membutuhkan bahan-bahan tersebut untuk di bangun. Namun hingga kini sudah  15 tahun pemerintah belum menganti rugi tanah tersebut ". Malahan lokasi tanah trans kini bertambah hingga kurang lebih sudah sekitar 6 KM lebih...!i

Suku Besar Yerisiam lewat Kepala Sukunya SP. Hanebora mengatakan bahwa akan meminta pertanggung jawaban Pemda Nabire tentang hal tersebut. 

Menurut SP.Hanebora bukti-bukti perjanjian yang dijanjikan pemerintah masi di simpan, dan akan di jadikan sebagai bukti untuk meminta pertanggung jawaban pemerintah daerah.

SP.Hanebora juga mengatakan bahwa...kalau hal ini dibiarakan sama saja menginjak-nginjak harkat dan martabat suku yerisiam dan terlebihnya terhadap Tuhan, karena areal tersebut diserahkan untuk diperuntukan untuk pembangunan Gereja...tegas hanebora...!i..............By.Stevan



Senin, 03 Maret 2014

Yerisiam News/Nabire- Status politik papua dan aksi-aksi revolusi TPN-OPM yang bergerilya di hutan akhir-akhir ini membuat, pemerintah indonesia selalu menwaspadai hal-hal yang bisa membahayakan mereka. Terutama jalur-jalur logistik (Amunisi,makan dan obat-obatan) untuk menghambat proses kebutuhan mereka. Intelejen TNI/POLRI di tuntut utuk aktif dalam memberikan informasi-informasi tentang hal mencurigakan.Namun ketika intelejen tidak bisa jenius dalam mengolah informasi, maka yang akan menjadi korban adalah masyarakat yang tidak tahu menahu yang akan dituding sebagai tersangaka.

Seperti yang terjadi, (Minggu 2 Maret 2014) kemarin. Salah seorang masayarakat kampung sima distrik yaur-kab nabire bernama Otis Waropen, yang sedang berkebun di daerah wami/kali bambu di tuding oleh polsek setempat sebagai anggota/kurir TPN-OPM. akhirnya satu peleton Brimob Pam Perkebunan sawit ditambah anggota Polres nabire bersenjata lengkap di kerahkan ke lokasi untuk menahan masyarakat tersebut. Hingga kini Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di tahan di polres nabire.

Hal tersebut membuat Kepala Suku Besar Yerisiam, (SP.Hanebora) sebagai pengayom masyarakat adat setempat angkat bicara, saat ditemui di polres nabire tadi siang (Senin, 3 Maret 2014) SP.Hanebora sangat menyangkan kejadian tersebut; " masyarakat saya mayoritas adalah masyarakat yang hidupnya berkebun, jadi pantas masyarakat saya kalau tinggal berhari-hari bahkan berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun di hutan. ditambahakan; Masa orang tinggal di tengah laut baru kedarat berkebun di hutan, orang berkebun ya...harus hidupnya di laut, begitupun nelayan ya...hidupnya di laut saya sangat menyayangkan kejadian tersebut karena masyarakat saya adalah masyarakat yang tidak tahu menahu tentang persoalan politik dan lain-lain, baru pihak kepolisian harus menuding dan membuat isu-isu yang berbuntut pada kehidupan keseharian masayarakat saya yang akan terganggu. Karena keseharian mereka selalu di hutan untuk berburu, berkebun dan lain-lain. Tegas SP.Hanebora.

Hingga berita ini di turunkan Otis Waropen yang di jadikan tersangka masih di tahan di polres untuk dimintai keterangan.Mohon kawan-kawan median untuk advokasi dan publikasi tentang berita tersebut.

Informasi tentang Otis Waropen yang dijadikan sebagai tersangka :

Nama        : Otis Waropen
Umur         : 35 Tahun
Pekerjaan  : Patani
Status        : Sudah Berkeluarga ( 1 Orang Anak)
Keseharian :
Tinggal di tampat kebunya bersama istri dan satu orang anaknya, kegiatan sehari-hari bercocok tanam, dan mengerjakan pakerjaan berkebun. Di dikenal orang yang terbuka dan suka bergaul.


Jumat, 24 Januari 2014



Oleh :


Roberthino Hanebora

Tanah Papua, tanah yang kaya, Surga kecil yang jatuh ke bumi, itulah lagu yang dinyanyikan akhir-akhir ini oleh masyarakat Papua, untuk memuja keindahan dan kekayaan alam Tanah Papua. Namun sumber kekayaan alam yang melimpah,hutan yang luas tampa di manfaatkan dan di kelola baik bagi kelangsungan orang papua kedepan, maka semuanya akan sia-sia tak ada manfaatnya.

Persoalan mendasar yang hampir di hadapi, oleh seantero masyarakat pemilik ulayat adat di tanah papua sehingga masyarakat susah untuk memanfaatkan SDA (Sumber Daya Alam) dan tanah mereka adalah; tentang Klaim HPH oleh perusahan-perusahan kayu log. HPH ini menjadi momok yang sangat menakutkan dan mengancam masyarakat papua untuk mengekspresikan hak-hak adat mereka untuk kelangsungan hidupnya.

Salah satunya adalah; Tanah Ulayat Suku Besar Yerisiam, Kampung Sima,Distrik Yaur Nabire. yang dulunya di jajah dan diklaim oleh salah satu perusahan penguasa HPH,yaitu;PT.Jathi Dharma Indah/JDI di atas tanah tersebut, membuat masyarakat pemilik ulayat sangat susah dalam memanfaatkan potensi alamnya untuk masa depan mereka. Di tambah keperpihakan pemerintah terkait yang pro kepada penguasa-penguasa HPH tersebut.

Atas keberanian masyarakat suku yerisiam dan tujuan/moto mulia PT.Nabire Baru untuk “mensejahterakan masyarakat suku yerisiam” maka pada tahun 2008 kedua belah pihak mengadakan kerjasama, dengan memanfaatkan lahan kosong yang di tinggalkan dan diterlantarkan Oleh PT.JDI kepada masyarakat suku yerisiam. Dan terbentuklah PT.Nabire Baru yang bergerak di investasi sawit.  Namun persoalan terus berdatangan, mulai dari; interfensi PT.JDI pemilik HPH, penangguhan AMDAL Oleh BAPEDALDA hingga kontra pemilik ulayat akan kehadiran sawit. Namun atas tujuan mulia dan kegigihan PT.Nabire Baru, maka satu-persatu broblem yang di hadapi oleh perusahan tersebut  dapat di lewati dengan bijaksana dan penuh tanggung jawab. Pada tahun 2011 PT.Nabire Baru mendorong DPRD Nabire membuat TIM PANSUS ke Jakarta guna meminta Kementrian Kehutanan mencabut ijin HPH/PT.JDI atas tanah ulayat masyarakat yerisiam agar dapat dimanfaatkan untuk masa depan mereka. Dan pada tahun 2012 berkat kerja keras PT.Nabire Baru maka, HPH pun dapat di kembalikan kepada pemilik ulayat.

Salah satu hal yang hal sungguh luar biasa, patut disyukuri dan diapresasikan oleh masyarakat suku yerisiam, kepada PT.Nabire Baru karena begitu lama klaim HPH PT.JDI, namun atas kerja keras dan kontribusinya akhirnya cengkraman HPH PT.JDI dapat berakhir di atas tanah ulayat suku yerisiam dan dapat di manfaatkan. Perjalanan panjang dan persoalan yang terus berdatangan kepada PT.Nabire Baru, yang secara rasio/akal sehat sudal lewat dari kempuannya  Karena ketika HPH di selamatkan, kini ijin AMDAL dan Pemilik Ulayat yang kontra sawit, menjadi problem yang sangat serius. Namun sekali lagi atas dasar tujuan mulianya PT.Nabire Baru, segala persoalan-persoalan tersebut dapat di kaji dan di lalui, karena hanya satu tujuanya untuk mensejahterakan masyarakat yerisiam.. Akhirnya AMDAL juga mendapat titik terang untuk di terbitkan, dan satu persatu pemilik ualayat yang kontra terhadap PT.Nabire Baru, dapat mengerti tentang tujuang mulia investasi jangka panjang ini. Hal-hal yang menjadi HAK Rakyat pun sudah di pertanggung jawabkan dan terealisasikan, yaitu Kompensasi lahan dan kompensasi kayu putih.

Investasi sawit PT.Nabire Baru ini adalah berkat dari Tuhan kepada masyarakat suku yerisiam yang patut disyukuri dan di jaga bersama oleh pemilik ulayat dan pemerintah. Karena lewat peluang investasi ini maka akan memberikan kesejahteraan yang menjanjikan kepada pemilik ulayat dan menambah devisa daerah/Negara. Maka dalam kesempatan ini juga saya selaku intelektual muda papua dan juga sebagai pemilik ulayat suku yerisiam, meminta kepada pihak pemerintah terkait, untuk tidak mempersulit dan juga mempropaganda pihak perusahan bersama pemilik ulayat. Karena investasi ini adalah pergumulan panjang dari masayarakat suku yerisiam, saya juga meyampaikan ucapan  terima kasih kepada Direktur utama PT.Nabire, karena berkat kontribusi mulianya untuk memajukan taraf hidup masyarakat suku yerisiam maka investasi ini bisa hadir untuk  menjawab semua  keterbelakangan ekonomi masyarakat suku yerisiam, kampung sima distrik yaur, nabire saat ini dan saat mendatang. Trims…!i

Jumat, 13 Desember 2013



Yerisiam News/Nabire-Persoalan investasi kelapa sawit yang membelit di atas tanah ulayat adat masayarakat suku yerisiam, kampung sima distrik yaur kabupaten nabire yang hingga kini belum juga usai. Mulai dari belum di kompensasikannya ribuan kayu yang di kebas tebang (Leand Claring) hingga MoU yang belum dibuat untuk mengatur hak kedua belah pihak (perusahan/pemilik ulayat).

Hal-hal tersebut membuat masyarakat pemilik ulayat Suku Yerisiam mengambil sikap tegas, dengan membuat pertemuan adat, yang di pimpin oleh Kepala Suku Besar Yerisiam Kabapaten Nabire (SP.Hanebora) sabtu 12 Desember 2013. Hal-hal dan sikap yang di ambil di pertemuan tersebut antara lain; Pihak perusahan harus membayarkan ribuan kayu yang di kebas tebang sebelum tanggal 15 Desember 2013, dan segera membuat MoU.

Foto : Pertemuan Masyarakat Pemilik Ulayat Suku Besar Yerisiam dan Kepala Suku Yerisiam Dalam Mengambil Ketegasan Kepada Perusahan Kelapa Sawit.

Menurut kepala suku yerisiam, saat di cormfirmasi Yerisiam News, mengatakan bahwa; “Kami memberikan batas waktu kepada pihak perusahan perkebunan, kalau sampai tanggal 15 desember 2013 mereka tidak juga menanggapi, apa yang di putuskan oleh kami pemilik ulayat, maka kami, Masyarakat adat suku besar yerisiam akan menghentikan aktivitas perusahan tersebut dan menyita seluruh asset perusahan.

Kepala suku yerisiam juga mengatakan bahwa, dia sangat menyesal dengan sikap pemerintah daerah hingga provinsi yang terkesan membiarkan persoalan ini berlarut-larut, dan memunkinkan akan terciptanya konfilik yang berbuntut pada jatuhnya korban. Kepala suku juga berpesan kepada kawan-kawan media untuk memantau sikap yang akan dilakukan oleh masyarkat suku yerisiam di tanggal 15 keatas, untuk memberhentikan kegiatan perusahan kelapa sawit tersebut. Karena menurut informasi beredar bahwa, pihak perusahan akan mengerahkan aparat Bimob untuk megamankan perusahan tersebut aksi pemalangan tersebut.

Sekedar informasi, hingga berita ini di turunkanpihak perushan belum jiga membuka diri dan menanggapi permintaan pemilik ulayat adat suku besar yerisiam. Ini adalah penciptaan konflik yang sengaja di buat oleh pihak perusahan untuk mempropaganda orang papua khususnya nabire. Dan mencoba men copy paste kasus Mesuji ke nabire di lahan adat suku yerisiam….By.Stevan