Yerisiam
News-Nabire- Persoalan Masyarakat Pribumi Suku Besar Yerisiam, Kampung Sima
distrik Yaur Nabire-Papua, tentang investasi sawit PT.Nabire Baru dan Sariwana
Unggul Mandiri tentang dilanggarnya hak-hak msayarakat pribumi, yang terus di
suarakan oleh Simon Petrus Hanebora, yang juga sebagai kepala suku besar
masyarakat pribumi yerisiam akhirnya mendapatkan titik terang. Dengan hadirnya Komnas Ham Papua yang
ditunjuk khusus dan di pimpin oleh “ Yorgen Numberi bagian Umum Komnas Ham
Papua di damping oleh Roland Rumber bagian Penegakan Komnas Ham Papua. Tiba di
nabire pada senin, 01 oktober 2013, menindaklanjuti surat laporan kepala suku
besar masyarakat pribumi yerisiam bernomor : 097/6. 7.
5./MPSBY/IX/NBR/2013. Perihal : Investigasi Advokasi. kepada komnas ham papua.
Sesuai pantauan Yerisiam News, mereka
tiba di nabire sekitar pukul 10:30 (WP), dan melanjutkan perjalanan ke
Pemerintah Daerah/Kantor Bupati Nabire, untuk melaporkan kedatangan mereka
sekaligus memberikan SPD (Surat Perjalanan Dinas) kepada Bupati nabire (Bagian Umum).
Kemudian perjalanan dilanjutkan ke kediaman SP.Hanebora, untuk mengkomfirmasi
lebih lanjut tentang laporan SP.Hanebora kepada mereka. Kemudian perjalanan
kembali di lanjutkan ke pihak perkebunan sawit
PT.Nabire Baru dan Sariwana Unggul Mandiri untuk meminta keterangan.
Keesokan harinya Komnas Papua melakukan surfey langsung ke lokasi perkebunan
sawit didaerah yaro,wami dan sima, untuk melihat secara langsung aktivitas
kedua perusahan tersebut di atas lahan adat masyarkat setempat.
Dalam pertemuan antara Komnas Ham Papua yang
di pimpin oleh; Yorgen Numberi dengan
Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Yerisiam; SP.Hanebora bersama dengan
Masyarakat Yerisiam lainya di kediamnya. SP.Hanebora menyampaikan; ucapan
terimaksih kepada Komnas Ham Papua tentang kedatangan mereka dalam
menindaklanjuti laporannya, dan hadir di nabire untuk mengadvokasi dan
mengindentifikasi tentang persoalan hak-hak masyarakat yerisiam yang di langgar
oleh perusahan sawit PT.NB dan PT.SW di atas areal adat milik mereka. “ Saya
minta kepada Komnas Ham Papua yang hadir di nabire, supaya ketika dalam
kedatangannya,apabila mendapatkan bukti-bukti otentik tentang, dilanggarnya
hak-hak masyarakat pribumi suku besar yerisiam di nabire, maka harus segera
ditindaklanjuti kasus tersebut. Kata…SP.hanebora.
Tambahnya, “ Komnas Ham segera mengusut
tuntas tentang penebangan ribuan pohon kayu dan rotan yang di tebang dan
ditelantarkan hingga hancur di atas areal kami,
tampa ada pertanggung jawaban…padahal…ribuan pohon kayu dan rotan
tersebut, memiliki nilai tinggi untuk kelangsungan anak cucu yerisiam…dan
Komnas Ham adalah menjadi harapan kami terkhir sebagai wadah hak asasi manusia
papua, yang dapat berpihak, dalam menyuarakan dan menegakan hak-hak kami orang
papua lebih focus masyarakat pribumi suku yerisiam. Lanjutnya…Pemerintah
daerah,Pemerintah Provinsi sudah tidak bisa kami harapkan, karena mereka adalah
backround dari tangan-tangan besi perusahan tersebut…SP.Hanebora juga meminta
Komnas Ham untuk, mengingatkan BLH (Badan Lingkungan Hidup) Provinsi Papua,
untuk tidak menerbitkan Ijin Amdal dulu, sebelum komnas ham melakukan
pengembangan kasus yang ada, karena aktivitas perusahan tersebut melanggar
banyak aturan.
Selain
itu menurut, Yorgen Numberi Ham Papua, saat di konfirmasi terkait kedatangan
mereka, yorgen menjelaskan bahwa; Kedatangan
mereka ke nabire, adalah untuk melakukan investigasi tentang laporan yang
diterima oleh Komnas Ham Papua terkait pengaduan oleh Masyarakat Pribumi Suku
Besar Yerisiam lewat Kepala Sukunya. “ …Kami sudah memiliki beberapa
kejanggalan dan bukti tentang dilanggarnya hak-hak dasar pribumi oleh perusahan
sawit yang beroperasi di areal adat masyarakat nabire. Kejanggalan dan bukti
tersebut kami temukan saat wawancara dan meninjau langsung aktifitas lapangan. Terang…Yorgen
Lanjutnya…data-data yang sudah di himpun ini
kemudian akan di laporkan ke komnas ham papua dan, selanjutnya akan di laporkan
ke komnas ham pusat untuk di tindak lanjuti hasil laporan dari kami. Kemudian
komnas ham pusat yang akan, berwenang untuk melakukan langkah-langkah, seperti
memediasi pertemuan dan lain-lain…kata Yorgen menjelaskan.
Selain itu…hingga berita ini diturunkan,
pihak Komnas Ham Papua telah kembali ke Jayapura pukul 09:00 (WP) Jumaat pagi tadi.
Berikut
Stegment Kepala Suku Yerisiam Kepada Komnas Ham Papua :
Menyikapi kehadiran team infestigasi komnas
HAM Papua terhadap perkebunan sawit PT.Nabire Baru Dan PT. Sariwana Unggul
Mandiri, maka beberapa poin yang kiranya dapat menjadi gambaran adalah:
1. Mohon
infestigasi dan identifikasi kebas tebang yang dilakukan oleh kedua perusahan
sawit PT.Nabire Baru Dan PT. Sariwana Unggul Mandiri diatas tanah adat suku yerisiam
terhadap:
a.
Jenis kayu, diameter, jumlah pisis.
b.
Data crusing berdasarkan hasil sorfei tegakan, pejabat yang
mengeluarkan perintah sorvei, kapan dilakukan.
2. Jika point 1
berdasar hasil infestigasi dan identifikasi lapangan terbukti ada proses penebangan maka;
a.
Penebangan dihentikan dan segera dibayarkan/ kompensasi terhadap
kayu tersebut sesuai data crusing.
b.
Jika terbukti tidak memiliki data crusing maka model pembayaran
adalah berbentuk denda.
3. Mengingat
kehadiran infestasi sawit diatas tanah adat suku yerisiam yang menuai pro dan
kontra terhadap infestasi tersebut maka mohon infestigasi menyeluruh terhadap:
a.
surat pelepasan
b.
UU 32 tentang lingkungan hidup.
c.
Jika terdapat kesalahan dan apabila terjadi rekonsiliasi antara
masyarakat untuk perusahan ini tetap berjalan maka mohon dihentikan semua
proses yang sudah berjalan dan dilakukan perjanjian ulang yamg dimulai dari
surat pelepasan sampai kepada MoU.
4. Perlu
diketahui bahwa sampai saat ini belum ada perjanjian (MoU) antara masyarakat
adat pemilik ulayat dan pihak perusahan.
5. Ada indikasi
pejabat daerah berada di balik proses infestasi tersebut yang mengabaikan uu 32
tentang lingkungan hidup dan uu kehutananan.
6. Ada indikasi
PT.Nabire Baru Dan PT. Sariwana Unggul Mandiri memanfaatkan kelemahan
masyarakat akan SDM untuk melegitimasi pekerjaan tersebut dengan dalail
kesejahtraan dan selalu mengkambinhitamkan keluarga SP. Hanebora sebagai
penghalang terhadap infestasi tersebut sementara yang selama ini disuarakan
oleh keluarga ini adalah tentang indikasi kesalahan terhadap undang-undang yang
berlaku.
7. Ada indikasi
upaya pendekatan militer di kedua perusahan tersebut dengan menghadirkan pam
brimob, yang dalam prakteknya sangat meresahkan masyarakat pemilik ulayat
maupun karyawan dengan melakukan tindakan kekerasan. Maka mohon di tarik dari
perusahan tersebut.
8. Hal lain
adalah kasus ini sarat dengan penciptaan konflik jika tidak diselesaikan
secepatnya maka tidak menuntut kemungkinan akan menjadi pintu konflik
berkepanjangan di Nabire yang menrenggut korban jiwa.
Gambar/Foto
Kegiatan Komnas Ham Papua Di Nabire :
Foto : Pertemuan antara Komnas Ham Papua dengan Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Yerisiam dan Masyarakat Yerisiam lainya di kediaman kepala suku besar yerisiam |
Foto : Kepala Suku Besar Masyarakat Pribumi Yerisiam (SP.Hanebora) dan Anggota Komnas Ham Papua ( Yorgen Numberi bagian Umum Komnas Ham Papua dan Roland Rumber bagian Penegakan Komnas Ham Papua. |
Foto : Saat di rumah Kepala Suku Yerisiam di kampung sima distrik yaur-nabire-papua |
Foto : Komnas Ham mendapati ribuan kayu merbau, yang di tampung oleh PT.Sariwana Unggul Mandiri untuk kemidian di kerim ke Surabaya. Nampak 2 anggota komnas ham tersebut sibuk mengabadikannya. |
Foto : Yorgen Numberi Ham Papua, berdiri di sela-sela ribuan kayu merbau siap kirim. |
0 komentar:
Posting Komentar