Kamis, 22 Mei 2014

Yerisiam News/Nabire-Aksi sweping yang dilakukan oleh Tim Polda Papua, kepada seluruh pengusaha kayu di nabire, yang sempat juga mendapat protes oleh Tim Polisi Hutan Nabire (Baca disini : 

Aksi sweping-sweping Tim Polda Papua tersebut, berlanjut hingga terjadi penahanan kepada beberapa pengusaha kayu di nabire. Dengan alasan tak memiliki ijin opersional dan ijin yang digunakan tidak sah.

Hal ini membuat gerah Kordinator Pengusaha Kayu Distrik Yaur Kabupaten Nabire; saat di temui di kediamannya " Iwan Hanebora ",. Ia mengatakan bahwa; " Sweping tersebut adalah pembohongan dan ada unsur kepentingan, selama ini kami pengusaha kayu kerja berdasarkan aturan dan ijin dari pihak kehutanan ". 
 
Foto : Iwan Hanebora, Cordinator Pengusaha Kayu Distrik Yaur Kab-Nabire-Papua
Lanjut Iwan;" Kemarin dua orang teman kami yang bekerja di distrik yaur, ditangkap dengan alasan mereka karena ijin yang mereka gunakan tidak " Sah",....  Terus kalau ijin itu tidak sah, trus ijin atau aturan mana yang harus kami pengusaha kayu ikuti ???, aturan Kehutanan atau Aturan Polisi ???...Kalau aturan atau ijin kehutanan tidak berlaku di republik ini...maka Polda Papua menghadap Presiden minta hapus Dinas Kehutanan beserta Menteri Kehutanannya biar, kami berurusan kayu dengan pihak polisi saja, karena...hal ini seperti suatu penindasan kepada kami, kami selalu di jerat dengan aturan-aturan yang sumbernya tak jelas ". Katanya...

Iwan meminta kepada Pihak polisi; untuk segera mengeluarkan pengusaha-pengusah yang di tangkap dengan alasan ijin mereka tidak sah. Dan Tim Polda Papua segera membuat pertemuan dengan kami pengusaha kayu, supaya kami bisa tahu apa yang sebenarnya letak kesalahan dari kami, karena selama ini kami bekerja menggunakan ijin kehutanana...kami tidak pencuri...kalau memang ijin yang kehutanan berikan tidak sah....mari sebenarnya ijin mana yang sah dan mana yang harus kami ikuti....??? 

Kami juga pengusaha kecil...yang hasil pekerjaan yang kami lakukan...tidak sebanding dengan pekerjaan kami lakukan di lapangan, pekerjaan yang penuh dengan resiko keselamatan...dan sadar tidak sadar kami pengusaha kayu lokal ini juga turut membangun proses pembangunan di negara ini lebih khusus tanah papua... jadi jangan Polda Papua terlalu persulit kami dengan aturan yang tidak jelas..., Tegas Iwan...

Sekedar informasi...sejak sweping yang di lakukan oleh tim polda papua tersebut di nabire...hingga kini...sudah 10 orang pengusaha yang ditahan di Polres oleh tim polda,dengan alasan Ijin Operasional yang tidak sah. By.Stevan H

0 komentar:

Posting Komentar